Banyak
pemberitaan media elektronik yang mengabarkan bahwa ada wanita-wanita
yang melahirkan dengan begitu mudahnya tanpa bantuan bidan atau siapa
pun. Sayangnya, para wanita tersebut adalah wanita-wanita yang belum
menikah. Artinya mereka adalah wanita yang hamil di luar nikah. Mereka
bisa melahirkan dimana saja, misalnya di jalan, di toilet dan di
tempat-tempat lainnya yang minim peralatan dan bantuan medis.
Bahkan
dalam fase kehamilan pun mereka melaluinya dengan begitu mudah.
Besarnya kandungan tidak terlalu terlihat sehingga bisa mereka
sembunyikan. Mereka pun masih bisa mengikuti kegiatan sehari-hari
seperti biasa misalnya pergi sekolah, praktek lapangan, atau pulang
pergi untuk bekerja.
Sedangkan
di sisi lain, wanita-wanita yang mengandung secara halal melalui jalan
pernikahan kebanyakan mengalami kesulitan dan kepayahan saat mengandung
dan melahirkan anaknya. Kadang mereka mengalami kesulitan sejak awal
kandungan. Banyak dari calon ibu ini yang untuk makan saja mengalami
kesulitan karena rasa mual yang mendesak. Begitu memasuki usia kandungan
yang lebih tua, maka ia akan berada dalam kondisi payah dimana untuk
bergerak saja susah.
Maka
timbullah pertanyaan, mengapa wanita yang hamil di luar nikah lebih
mudah mengandung dan melahirkan dibandingkan mereka yang hamil melalui
jalan pernikahan?
Sebenarnya
segala kemudahan yang dialami wanita yang hamil di luar nikah adalah
bentuk dari dicabutnya pahala dari mereka. Mereka tidak mengalami
kepayahan sebagaimana wanita-wanita lain yang hamil melalui jalur yang
sah. Nikmat bersusah payah dalam mengandung dan nikmat sakitnya dalam
melahirkan telah dicabut darinya dan diganti dengan perasaan takut dan
rasa bersalah yang menghantui.
Maka
dengan mudahnya mereka melahirkan walau tanpa bantuan orang lain.
Dengan tidak adanya orang lain ini, membuka jalan dua pilihan bagi
mereka yakni apakah mereka hendak bertobat dan mengurus anaknya dengan
baik ataukah mereka hendak menambah dosa dengan melakukan perbuatan keji
membunuh darah daging sendiri.
Banyak
yang terjerumus memilih jalan kedua. Dengan tega mereka mengakhiri
hidup bayi yang tidak berdosa itu, entah dikubur atau dihanyutkan ke
sungai. Kemudian mereka berpura-pura tidak terjadi apa-apa dan bersikap
biasa-biasa saja di masyarakat. Namun demikian, perasaan bersalah itu
akan semakin besar dan merenggut ketenangan hidup darinya. Makan tak
enak, tidur tak nyenyak dan tak ada lagi senyum bahagia yang akan
menghiasi hari-harinya.
Sedangkan
nun jauh di sana, laki-laki yang harusnya bertanggungjawab dengan semua
itu mungkin sedang bersenang-senang dengan wanita lain tanpa
memperdulikan semua yang terjadi. Maka merugilah wanita-wanita yang
menyerahkan kehormatannya sebelum halal pada laki-laki tidak
bertanggung-jawab dengan mengatasnamakan cinta. Bagi yang sudah
terlanjur, lebih baik segera bertobat dan memperbaiki diri. Sedangkan
bagi yang belum terjerumus lebih baik cepat-cepat berusaha untuk
menjadikan hubungan yang dijalani kearah halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar