Ongkos
naik haji tahun 2016 ini dipastikan turun setelah BPIH (biaya
penyelenggaraan ibadah haji) diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat RI
melalui Komisi VIII.
"Komisi VIII DPR RI telah
sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp 34.641.304
setara dengan 2.585 dollar Amerika Serikat dengan kurs satu dollar AS
sama dengan Rp 13.400," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers di Gedung DPR/MPR/DPR RI Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Ia
mengatakan, kalau dilihat dari tahun sebelumnya, biaya haji ditetapkan
2.717 dollar AS, sedangkan tahun ini ditetapkan 2.585 dollar AS.
"Tahun
2014 ke 2015 sudah berhasil diturunkan 502 dollar AS dan sekarang 132
dollar AS sehingga dalam dua tahun ini sudah diturunkan 684 dollar AS,"
katanya.
Penurunan
BPIH itu, menurut Saleh, bisa dicapai setelah Komisi VIII melakukan
penyisiran komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada
sejumlah sektor yang bisa dilakukan penghematan.
Namun demikian, DPR RI memastikan penurunan ongkos haji tersebut tidak akan menurunkan kualitas layanan terhadap jemaah haji Indonesia.
"Peluang
penurunan tahun ini rasional. Tahun ini harga minyak di bawah 40 dollar
AS per barrel, penerbangan 70 persen untuk avtur. Jadi kita minta
penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun,"
katanya.
Saleh
juga mengatakan, mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya
menggunakan dua mata uang, yaitu rupiah dan mata uang riyal Arab Saudi.
Dengan
kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jemaah haji tidak
mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dollar AS berubah.
BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan keputusan presiden. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar